Google

Sunday 4 November 2007

Perbedaan Asuransi Islam dan Asuransi Komersial-Konvensional

Terdapat beberapa perbedaan yang mendasar antara Asuransi Islam dan Asuransi Komersial-Konvensional , diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Asuransi Islam berdiri atas dasar kerjasama dan tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Dalilnya Firman Allah:” Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. al-Maidah:2), dan hadits Nabi Saw.: “Perumpaman orang mukmin dalam kasih sayang mereka seperti satu tubuh, jika salah satu anggota tubuh itu merasa sakit maka seluruh anggota tubuh itu akan ikut merasakannya.”

2. Sedangkan Asuransi Komersial berdiri atas dasar keuntungan bagi perusahaan, dan hal ini terlihat pada perbedaan antara kompensasi yang diberikan bagi buruh dengan yang diberikan bagi orang yang ditimpa kecelakaan/musibah.

3. Asuransi Islam bukan bertujuan untuk menghasilkan untung bagi perusahaan, akan tetapi keuntungan dibagikan kepada nasabah sesuai dengan kadar saham mereka.

4. Akad Asuransi Komersial mengandung unsur penipuan dan ketidaktahuan, dan hal inilah yang tidak dibolehkan dalam syari’at Islam, sedangkan Asuransi Islam sebaliknya berdiri atas dasar tolong menolong/kerjasama dan solidaritas, dan inilah yang disyari’atkan dalam Islam.

5. Perusahaan Asuransi Islam menginvestasikan kelebihan harta berdasarkan bentuk/sistem investasi dalam Islam. Sedangkan perusahaan Asuransi Komersial-Konvensional berdasarkan riba yang diharamkan Islam.

Dari beberapa perbedaan di atas jelaslah bahwa akad Asuransi Islam diatur oleh hukum-hukum dan prinsip-prinsip syari’at Islam, sementara itu akad asuransi Komersial diatur berdasarkan undang-undang perniagaan dan riba.

Saat ini beberapa perusahaan Asuransi Komersial-Konvensional telah mulai berpindah ke sistem Asuransi Islam, dan sejumlah asuransi seperti ini juga telah mulai dibentuk di banyak negara di Eropa dan Amerika.

Dan muncul juga semacam kesadaran yang besar di kalangan dunia Arab dan Islam dalam lapangan Asuransi Islam ini, buktinya baru-baru ini telah terbentuk sejumlah perusahaan-perusahaan Asuransi Islam. Bahkan di beberapa negara Islam ada yang seluruh sistem asuransinya menerapkan sistem Asuransi Islam, seperti yang terjadi saat ini di Sudan.

(Diterjemahkan dari rubrik Fatawa di majalah al-Iqtishad al-Islami edisi 285 bulan Dzulhijjah 1425H/Januari-Februari 2005)

No comments: